Kejati NTT dan Fakultas Hukum Unhas Teken Kerja Sama Buka Kelas Khusus Program Doktor untuk 26 Jaksa
Kejaksaan RI. Kupang, 21 Oktober 2025 – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menjalin kerja sama dengan Program Studi Doktor (S3) Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan. Perjanjian kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zet Tadung Allo, S.H., M.H., dan Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P., di Aula Lopo Sasando Kejati NTT, Selasa (21/10).
Kerja sama ini melahirkan program afirmasi khusus yang akan diikuti oleh 26 jaksa dari berbagai wilayah khususnya NTT. Program ini dirancang untuk memberikan kesempatan bagi para jaksa melanjutkan pendidikan ke jenjang tertinggi tanpa harus meninggalkan tugas kedinasan, melalui metode pembelajaran blended learning (bauran daring dan luring).
Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Dr. Hamzah Halim, memberikan apresiasi tinggi kepada Kajati NTT, Zet Tadung Allo, yang dinilainya sebagai inisiator program strategis ini. Ia menyebut bahwa program ini sejalan dengan visi pimpinan Kejaksaan Agung untuk mendorong peningkatan kualitas SDM sebagai syarat untuk menempati jabatan-jabatan strategis di masa depan.
"Pendidikan menjadi salah satu prioritas utama. Kami di Unhas, yang telah melahirkan dua Jaksa Agung, yaitu Baharuddin Lopa dan Andi Ghalib, berharap program ini dapat mencetak calon-calon pemimpin Kejaksaan dari Indonesia Timur di masa depan," ujar Prof. Hamzah.
Pihak Unhas menargetkan para mahasiswa dapat menyelesaikan studi dalam kurun waktu 2 tahun 1 bulan hingga 2 tahun 3 bulan. Untuk itu, para peserta didorong untuk segera menyiapkan judul disertasi dan aktif melakukan publikasi di jurnal internasional bereputasi.
Sementara itu, Kajati NTT, Zet Tadung Allo, menyatakan bahwa program ini adalah realisasi dari mimpi lama untuk memfasilitasi pengembangan potensi SDM di lingkungan Kejaksaan. Antusiasme yang tinggi terlihat dari jumlah peserta yang berkembang dari 15 menjadi 26 orang, yang tidak hanya berasal dari Kejati NTT tetapi juga dari Kejati lain serta titipan dari Jampidsus dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI.
"Program ini sejalan dengan Rencana Strategis Jaksa Agung 2025-2029 yang bertujuan menjadikan Kejaksaan sebagai pelopor penegak hukum yang humanis. Kesejahteraan bangsa ditentukan oleh penegakan hukum yang berkeadilan, dan untuk itu penegak hukum harus terus meningkatkan wawasan keilmuannya," tegas Zet Tadung Allo.
Dalam kesempatan tersebut, Zet Tadung Allo juga berbagi pengalaman pribadinya yang sedang menyelesaikan studi S3 dan mengapresiasi dukungan dari Unhas.
Acara seremoni diakhiri dengan pertukaran plakat antara Kejati NTT dan Fakultas Hukum Unhas sebagai simbol sinergi dan komitmen bersama untuk memajukan pendidikan hukum di Indonesia.